Laporan ini menyajikan analisis penghasilan bersih bulanan di Indonesia berdasarkan tingkatan percentile. Data ini mencerminkan pendapatan setelah dikurangi potongan wajib seperti pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan iuran wajib lainnya.
🌟 Gambaran Umum Distribusi Penghasilan Bersih di Indonesia
Penghasilan bersih di Indonesia menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara kelompok pendapatan rendah dan tinggi. 💰 Rata-rata penghasilan bersih nasional berada di sekitar Rp9,7 juta per bulan, namun angka ini tidak sepenuhnya mencerminkan distribusi pendapatan yang sebenarnya karena adanya ketimpangan yang cukup besar.
📈 Distribusi Penghasilan Berdasarkan Percentile
Berdasarkan analisis dari berbagai sumber data, berikut adalah perkiraan distribusi penghasilan bersih per bulan di Indonesia:
| Percentile | Penghasilan Bersih Bulanan (Rp) |
|---|---|
| Bottom 25% | < Rp6.600.000 |
| Median (50%) | Rp9.700.000 |
| Top 25% | > Rp13.500.000 |
| Top 10% | > Rp15.800.000 |
| Top 5% | > Rp19.500.000 |
| Top 1% | > Rp38.600.000 |
| Top 0.5% | > Rp46.300.000 |
| Top 0.1% | > Rp83.000.000 |
🔍 Analisis Detil Penghasilan per Kelompok
💵 Penghasilan Rendah (Bottom 25%)
Kelompok dengan penghasilan terendah menghasilkan kurang dari Rp6,6 juta per bulan setelah potongan. Pada kelompok ini, sebagian besar penghasilan tidak terkena pajak penghasilan karena berada di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun untuk individu tidak menikah (TK/0)[1]. Potongan utama mereka hanya berupa iuran BPJS dan JHT.
💵💵 Penghasilan Menengah (Median)
Penduduk dengan penghasilan median menerima sekitar Rp9,7 juta per bulan bersih. 📋 Ini berasal dari penghasilan bruto sekitar Rp10,5 juta yang telah dikenakan pajak dengan tarif 5% untuk penghasilan tahunan hingga Rp60 juta dan 15% untuk penghasilan di atas itu[2][3]. Rata-rata pendapatan gaji di Indonesia sebesar Rp10,5 juta per bulan, yang berarti 50% penduduk berpenghasilan kurang dari angka ini[2].
💵💵💵 Penghasilan Atas (Top 25% – Top 5%)
Kelompok penghasilan atas (top 25%) menerima lebih dari Rp13,5 juta per bulan bersih. Sementara itu, top 10% dari populasi menerima penghasilan bersih di atas Rp15,8 juta, dan top 5% menikmati penghasilan bersih lebih dari Rp19,5 juta per bulan[2]. Pada kelompok ini, tingkat pajak penghasilan progresif mulai memberikan dampak signifikan pada penghasilan bersih.
💰💰💰 Penghasilan Sangat Tinggi (Top 1% – Top 0.1%)
Kalangan dengan penghasilan sangat tinggi (top 1%) menerima lebih dari Rp38,6 juta bersih per bulan, yang setara dengan penghasilan bruto sekitar Rp50 juta per bulan[4][5]. Pada tingkat penghasilan ini, tarif pajak efektif mencapai 22,8% dan tarif marginal mencapai 32,1%[4].
Kelompok top 0,5% memperoleh penghasilan bersih lebih dari Rp46,3 juta per bulan, sementara kelompok elite top 0,1% menerima penghasilan bersih di atas Rp83 juta per bulan. Pada tingkat penghasilan ini, tarif pajak progresif tertinggi 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun mulai berlaku[6].
📝 Struktur Potongan dan Faktor yang Mempengaruhi Penghasilan Bersih
🧾 Sistem Pajak Penghasilan
Sistem pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif dengan struktur tarif sebagai berikut:
- 5% untuk penghasilan hingga Rp60 juta per tahun
- 15% untuk penghasilan Rp60 juta – Rp250 juta per tahun
- 25% untuk penghasilan Rp250 juta – Rp500 juta per tahun
- 30% untuk penghasilan Rp500 juta – Rp5 miliar per tahun
- 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun[3][7]
📋 Iuran Wajib Lainnya
Selain pajak penghasilan, potongan wajib lainnya meliputi:
- BPJS Kesehatan: 1% dari gaji pokok ditanggung karyawan
- Jaminan Hari Tua (JHT): 2% dari gaji pokok ditanggung karyawan
- Jaminan Pensiun (JP): 1% dari gaji pokok ditanggung karyawan[1]
Total potongan BPJS dan jaminan sosial ini mencapai 4% dari gaji pokok karyawan, yang signifikan mempengaruhi penghasilan bersih terutama untuk kelompok pendapatan menengah.
🎯 Kesimpulan
Distribusi penghasilan bersih di Indonesia menunjukkan ketimpangan yang jelas, dengan perbedaan signifikan antara penghasilan terendah dan tertinggi. Sementara kelompok berpenghasilan rendah hampir tidak terkena pajak penghasilan, kelompok berpenghasilan tinggi membayar porsi pajak yang jauh lebih besar, mencerminkan sifat progresif dari sistem perpajakan Indonesia.
Namun demikian, meskipun sistem pajak dirancang progresif, penelitian terbaru mengungkapkan adanya ketimpangan dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya terkait pengenaan pajak penghasilan final, di mana wajib pajak dengan penghasilan tinggi bisa membayar pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah dibandingkan wajib pajak berpenghasilan menengah[8].
📚 Daftar Pustaka
- [1] Langkah Menghitung PPh 21 dengan BPJS dan Jamsostek 2025 https://blog.myskill.id/istilah-dan-tutorial/langkah-menghitung-pph-21-dengan-bpjs-dan-jamsostek/
- [2] Rata-Rata Pendapatan Gaji di Indonesia 2023 – GoodStats Data https://data.goodstats.id/statistic/rata-rata-pendapatan-gaji-di-indonesia-2023-68Yxg
- [3] Personal Income Tax in Indonesia – ASEAN Briefing https://www.aseanbriefing.com/doing-business-guide/indonesia/taxation-and-accounting/individual-income-tax
- [4] Income tax calculator 2025 – Indonesia – salary after tax – Talent.com https://id.talent.com/en/tax-calculator
- [5] Kalkulator Pajak Penghasilan 2025- Indonesia- Gaji Setelah Pajak https://id.talent.com/tax-calculator
- [6] Indonesia – Individual – Taxes on personal income https://taxsummaries.pwc.com/indonesia/individual/taxes-on-personal-income
- [7] Yuk Ketahui Cara Menghitung Pajak Penghasilan yang Benar https://bankraya.co.id/articles/insights/detail/cara-menghitung-pajak-penghasilan
- [8] Ketimpangan Pajak Final: Ketidakadilan Sistem Perpajakan di … https://pragmaintegra.com/ketimpangan-pajak-final-ketidakadilan-sistem-perpajakan-di-indonesia/
⚠️ DISCLAIMER: Informasi yang disajikan dalam laporan ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat finansial. Jika Anda seorang Muslim, sebaiknya periksalah kesesuaian dengan prinsip Syariah terlebih dahulu. Data dan analisis dalam laporan ini bisa saja tidak akurat atau keliru, sehingga Anda perlu melakukan riset mandiri (DYOR – Do Your Own Research) untuk verifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan komentar